PN Blitar sudah berkoordinasi dengan majelis hakim terkait penundaan jadwal sidang.
"Penundaan sidang tergantung masing-masing majelis hakim. Dilihat dulu agendanya sampai mana, lalu masa penahanan masih berapa lama. Ada beberapa perkara pidana ditunda dalam minggu ini dan ada ditunda minggu depan," ujarnya.
Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara pelayanan atas kebijakan PN Blitar.
Menurutnya, kebijakan penutupan sementara pelayanan di PN Blitar karena ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dari kontak erat kasus konfirmasi di PN Blitar.
"Hasil tes swab yang dilakukan oleh PN Blitar terdapat tambahan kasus positif dari hasil kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, Satgas Covid-19 sudah melakukan sterilisasi di PN Blitar.
Satgas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di PN Blitar.
"Kami sudah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di PN Blitar," ujarnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)