Berita Batu Hari Ini

Ribuan Guru GTT di Kota Batu Berpeluang Jadi Guru P3K, Segera Mendaftar Secara Online !

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Batu, Hariadi.

Penulis : Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BATU - Guru tidak tetap (GTT) di Kota Batu berpotensi menjadi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Saat ini tercatat ada ribuan GTT atau tepatnya 1516 GTT yang semuanya berpeluang jadi P3K.

Asal, mereka telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

"1516 GTT ini tersebar di lembaga swasta dan pemerintah. Tidak ada patokan kuota. Saat ini secara nasional membuka sejuta, di Dapodik ada 1.6 juta GTT," ungkap Hariadi, Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Batu, Selasa (24/11/2020).

Saat ditanya berapa kuota yang dibutuhkan, Hariadi menjelaskan belum mematok jumlah.

Saat ini, pemerintah pusat membutuhkan sejuta guru P3K seluruh Indonesia, sedangkan jumlah GTT secara nasional ada sebanyak sekitar 1.6 juta.

Pemerintah Kota Batu telah mengikuti sosialisasi tentang P3K dengan pemerintah pusat pada Senin (23/11/2020).

"Yang hadir saat itu ada Mendikbud dan Menkeu. Jadi intinya, untuk penjaringan P3K, dengan syarat guru punya Dapodik. Baik berstatus GTT, maupun yang belum pernah mengajar punya hak sama," katanya, Selasa (24/11/2020).

Esensi P3K adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada 2021.

Guru akan mendaftar secara online. Kemudian mendapat kartu peserta yang dicetak sendiri. Setelah terdaftar, menunggu pengumuman kapan tesnya.

Saat ini, masih ada guru yang digaji kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu di Kota Batu.

Jika lolos sebagai P3K, guru akan mendapatkan gaji yang nilainya sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Hanya yang membedakan adalah, guru P3K tidak mendapatkan jaminan pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Siswanto, memaparkan Pemkot Batu akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat terkait kebutuhan P3K Kota Batu pada akhir Desember 2020.

Halaman
12

Berita Terkini