Dalam keterangannya melalui pesan pendek, Chori menjelaskan bahwa komunikasi publik terkait Covid-19 dilaksanakan oleh Diskominfo, Bagian Humas dan Agropolitan TV.
“Sesuai dengan SK Satgas Covid-19 yang baru untuk komunikasi publik dilaksanakan oleh Diskominfo, Bagian Humas dan ATV,” tulis Chori dalam pesan pendek.
Dikatakan Chori, ketentuan itu berlaku sesuai dengan SK yang baru dan ditetapkan tanggal 30 September 2020.
Chori mengatakan kalau dirinya sudah mendapatkan tugas baru, namun ia tidak menjelaskan detail apa tugas barunya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi apapun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu mengenai kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Batu.
Hanya laporan tidak adanya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 saja per 7 Desember 2020.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).