Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Senin 7 Desember 2020: Jember Merah, Blitar Surabaya Oranye, Sampang Kuning

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Persebaran Zona Merah Jatim Senin 7 Desember 2020

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Senin 7 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Batu dan Jember masuk daerah zona merah Covid-19. 

Lalu Malang, Surabaya dan Blitar masuk zona oranye, Sampang dan Pacitan masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Update Virus Corona di Malang Jatim, Rabu 16 September 2020 (Shutterstock via Kompas)
  • Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Jember 

2. Kabupaten Situbondo 

3. Kabupaten Jombang 

4. Kota Batu

Baca juga: Prediksi Tingkat Kunjungan Wisatawan ke Kota Malang saat Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Bupati Sanusi Klaim Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 di Kabupaten Malang Transparan

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Banyuwangi

6. Kabupaten Malang 

7. Kabupaten Sidoarjo

8. Kabupaten Mojokerto

9. Kota Probolinggo

10. Kabupaten Probolinggo

11. Kota Malang

12. Kabupaten Gresik

13. Kabupaten Ponorogo

14. Kota Blitar 

15. Kabupaten Kediri 

16. Kabupaten Magetan

17. Kabupaten Nganjuk

18. Kabupaten Tuban

19. Kabupaten Trenggalek

20. Kota Kediri  

21. Kabupaten Sumenep

22. Kota Madiun 

23. Kabupaten Lumajang 

24. Kabupaten Tulungagung 

25. Kabupaten Bondowoso

26. Kabupaten Pamekasan 

27. Kabupaten Lamongan

28. Kabupaten Ngawi

29. Kabupaten Bojonegoro 

30. Kabupaten Bangkalan 

31. Kabupaten Madiun

32. Kabupaten Pasuruan

Baca juga: Dinkes Kota Malang Masih Tunggu Juknis Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Seusai Ditutup Cor, Jalur Rel Trem di Kayutangan Malang Bakal Diberi Tanda

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Pacitan 

  • Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

Nihil

  • Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. 2 Kantor OPD Kota Blitar Tutup Karena Ada Pegawai Positif Covid-19, Termasuk Pegawai Ber-KTP Malang

Tulisan pemberitahuan pelayanan tutup selama tiga hari terpasang di pintu pagar kantor Dispendukcapil Kota Blitar, Senin (7/12/2020). (SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi)

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar dan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar tutup sementara karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/12/2020).

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara dua kantor OPD itu untuk keperluan sterilisasi.

Satgas Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di dua kantor OPD tersebut.

"Kami tutup dua kantor OPD itu mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Kami sterilisasi dua kantor OPD itu," kata Hakim kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, masing-masing di dua kantor OPD itu ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan tes swab terhadap para pegawai di kantor Dispendukcapil dan kantor Dispora.

"Kami swab test semua pegawai di dua kantor OPD itu di Puskesmas hari ini. Total kami swab test 170 orang pada hari ini, termasuk orang yang kontak erat," ujarnya.

Menurutnya, satu pegawai Dispora yang terpapar Covid-19 berasal dari penyakit penyerta.

Sedangkan satu pegawai Dispendukcapil terpapar dari orang tua.

"Satu pegawai Dispendukcapil ber-KTP Malang, dan terpapar dari orang tuanya," katanya.

Pantauan di lokasi, kantor Dispendukcapil terlihat sepi, Senin (7/12/2020). Pintu pagar kantor Dispendukcapil tertutup.

Terdapat tulisan pemberitahuan di pintu pagar yang berbunyi pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil ditutup sementara mulai Senin (7/12/2020) sampai Rabu (9/12/2020).

Untuk sementara pelayanan perekaman KTP elektronik dialihkan ke masing-masing kecamatan.

Kondisi serupa terlihat di kantor Dispora Kota Blitar. Pelayanan di kantor Dispora juga ditutup sementara untuk keperluan sterilisasi.

"Kantor kami tutup sementara selama tiga hari. Para pegawai Dispora kerja dari rumah," kata Kepala Dispora Kota Blitar, Juari.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Berita Terkini