Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.
Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.
Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.
Rizieq telah dua kali dipanggil polisi terkait kasus kerumunan itu, tetapi tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.
Rizieq sebelumnya meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor.
Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Rizieq berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi.
Dia menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.
Oleh karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab dan 5 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Akan Lakukan Penangkapan
Polri Mencekal Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Setelah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka, polisi juga mencekal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) untuk berpergian ke luar negeri.
Pencekalan ini berlangsung selama 20 hari, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.