David Tobing menuntut agar sang presenter sampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Permintaan maaf itu diharapkan dapat disiarkan di sejumlah stasiun televisi swasta.
Yakni SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV, hingga Indosiar.
Selain itu, juga disampaikan melalui akun media sosial pribadi di Instagram dan Facebook.
Serta ditulis di tujuh koran harian nasional yang masing-masing berukuran setengah halaman.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menerima vaksinasi Corona, Raffi Ahmad banjir kritikan lantaran hadir ke pesta ulang tahun rekannya.
Bahkan, Raffi Ahmad kepergok melakukan swafoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker.
Diketahui, acara itu merupakan pesta ulang tahun dari seorang pengusaha.
Bahkan nampak di beberapa kesempatan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni 3M.
Tindakan tersebut kemudian menjadi heboh di media sosial dan banyak yang mengecam tindakan Raffi Ahmad.
Imbas dari kehebohan tersebut, artis asal Bandung itu digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing.