Di Pasal 30, untuk jalur mutasi orangtua, harus mempertimbangkan usia, jarak tempat tinggal terdekat sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Jalur perpindahan orangtua paling sedikit lima persen.
Haryanto, Kepala SMAN 2 Kota Malang menyatakan masih menunggu provinsi soal PPDB dan Pemkot Malang.
"Kemungkinan sama seperti tahun lalu karena sudah pandemi," katanya. Tahun lalu, PPDB juga sudah full daring.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).