Nasional

Ada Perbedaan Antara Vaksin Gratis dan Vaksin Mandiri, Mulai Merek dan Jenis, Ini Kata Erick Thohir

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin virus corona atau vaksin Covid-19.

SURYAMALANG.COM - Pemerintah Indonesia memberikan vaksin virus corona secara gratis kepada masyarakat, tapi di samping itu juga ada vaksin kategori mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Erick Thohir menyebutkan, vaksin Covid-19 kategori mandiri tetap diperlukan meski pemerintah tetap akan memberikan vaksin secara gratis.

Baca juga: 5 Fakta Penting Tentang Vaksin Covid-19 Sinovac, Mulai dari Efek Samping Hingga Picu Sistem Imun

Baca juga: Info Penting Tentang Aturan, Jadwal dan Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Ini Bunyi Permenkes

Erick Thohir (Claudio Villa/Getty Images)

Kendati begitu, Erick Thohir memastikan bahwa vaksin mandiri tidak akan dijadikan prioritas oleh pemerintah.

Vaksin gratislah yang akan dinomorsatukan oleh pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, jika nantinya ada vaksin mandiri, jenis dan merek vaksinnya akan berbeda dengan yang gratis.

“Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan, ada beberapa catatan, satu vaksinnya berbeda jenis."

"Jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur. Jadi merek vaksinnya berbeda,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Mantan bos Inter Milan ini menambahkan, selain jenis vaksinnya, waktu pemberian vaksin mandiri dan yang gratis juga akan berbeda.

Vaksin gratis akan didahulukan, baru setelah itu vaksin mandiri diberikan.

“Jadi vaksin gratis harus berjalan, satu sampai dua bulan ke depan, baru nanti kalau ada yang mandiri setelah itu. Itu yang kami dapatkan dari diskusi-diskusi kemarin,” kata Erick.

Kendati begitu, Erick masih menunggu penugasan dari Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin mandiri.

Sebab, Kementerian BUMN hanya akan menjalankan tugas yang diberikan dari pemerintah.

“Kalau memang ini menjadi keputusan yang payung hukumnya jelas, tetapi sebenarnya di keputusan Kemenkes waktu itu di dalamnya ada vaksin gratis dan mandiri."

"Kami tinggal menerapkan saja, apakah nanti ditugaskan vaksin mandiri berjalan atau tidak,” kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini