2. Mengaku Sebagai Anggota Polisi
Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama.
IS menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polisi.
Akhirnya IS berkenalan dengan SS, seorang ibu muda.
Keduanya berkenalan lewat Facebook.
Dari perkenalan melalui media sosial itu, akhirnya ibu muda yang terpesona dengan SS, saling bertukar nomor WhatsApp.
3. Rekam Adegan VCS
• Sebutan Manusia Tak Berguna Jadi Pemicu Sugianto Pukul Kepala Suladi Pakai Palu di Ponorogo
• Istri PNS Minta Suaminya Dipecat karena Poligami, Suami Bergaji Rp 4 Juta Tapi Nekat Nikahi Pelakor
• Penjelasan Polisi Soal Video Viral 2 Jambret Diikat dan Dihajar Warga di Jalan Margomulyo, Surabaya
Lalu, si cowok yang kini menjadi tersangka itu mengajak si ibu muda untuk melakukan VCS (video call s*x).
Saat sedang asyik VCS ini, tanpa disadari oleh si ibu muda tersebut, VCS merekam kala si ibu muda itu mempertontonkan bagian intimnya.
"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).
Berbekal hal tersebut lanjut dia, IS selanjutnya memeras si ibu muda ini.
Tersangka meminta pulsa dan sejumlah uang kepada ibu muda tersebut.
4. Ibu Muda Diperas Pelaku
Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.
Alhasil, si ibu muda pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.