Pemeriksaan kualitas air harus segera dilakukan untuk mengetahui sejauh mana bahayanya. Raymond mengutarakan kekhawatirannya bila cairan TPA Tlekung berdampak bagi masyarakat.
"Nanti laporan hasil pengujian akan diterbitkan, baru menentukan lebih lanjut tindakan dari PJT 1. Tentunya akan ada pemberitahuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai PP No 82 Tahun 2001."
"Tak tertutup kemungkinan, Pemkot Batu akan dikabari agar segera mengambil tindakan," imbuh Raymond.
PJT 1 sangat menyayangkan kejadian ini, dugaan kuat sungai memang tercemar dan dimungkinkan sangat berbahaya karena secara visual air berwarna cokelat bening, bukan coklat keruh akibat longsoran tanah.
"Apalagi ada busa dan bau. Target kami Minggu depan sudah ada hasil uji dan tindak lanjut," tegas dia.