Melansir dari Gulf News, Senin (15/2/2021), pesta pernikahan dirayakan pada malam hari.
Petaka terjadi pada malam pertama pernikahan tersebut.
Saat pesta sedang berlangsung, anggota keluarga mempelai wanita melihat tangan kanan Ahmad tidak bergerak.
Kemudian mereka mencari tahu hal tersebut dengan bertanya-tanya kepada tamu undangan.
Akhirnya anggota keluarga mempelai wanita itu menemukan jawabannya.
Ternyata Ahmad menderita lumpuh sebagian dan anggota badan kanannya tidak bekerja dengan baik.
Kabar tersebut juga terdengar oleh pengantin wanita.
Nazia tidak bisa menerima dan menolak untuk melanjutkan pesta pernikahan.
Keesokan harinya, polisi memanggil Ahmad dan Nazia untuk mengikuti pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Nazia diizinkan bercerai dengan Ahmad karena keluarganya tidak memberitahukan tentang kecacatannya.
"Kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka," kata seorang pejabat polisi di kantor polisi Kasimabad Shyamji Yadav.
Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Eko Darmoko/SURYAMALANG.COM.