Berita Blitar Hari Ini

Kenalan di Medsos Lalu COD, Cewek Pengusaha Kartu Seluler Temui Pelanggan, Endingnya Nyesek Banget

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Pelaku meminta ponsel dan kartu perdana milik korban.

"Merasa nyawanya terancam, korban langsung kabur dan melapor ke polisi."

"Pelaku kami tangkap akhir Februari 2021," katanya.

Selain menangkap pelaku perampasan, kata Yudhi, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian di sebuah warung bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku, yaitu, SR (29) dan RH (19, keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso itu.

"Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel."

"Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini," katanya. (SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi)

Ilustrasi (Suryamalang.com/kolase QR Code/TribunJogja.com)

Jual HP Secara COD, Mahasiswa Ampelgading Malang Justru Jadi Korban Penipuan

Seorang mahasiswa bernama Moch Samsul Arifin (19), warga Dusun Sumber Sewu, Kelurahan Tirtomoyo, Ampelgading, Kabupaten Malang, jadi korban penipuan.

Sabtu (2/1/2021), korban menjual HP Realme C17 warna Biru Tua dengan cara diposting di media sosial Facebook, seharga Rp 2,8 juta.

pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.

Pria tersebut tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.

Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar menawar melalui chat WA.

Pria yang juga pelaku tersebut, kemudian menerima tawaran korban dan sepakat melakukan pembayaran dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Halaman
123

Berita Terkini