Berita Blitar Hari Ini

Kenalan di Medsos Lalu COD, Cewek Pengusaha Kartu Seluler Temui Pelanggan, Endingnya Nyesek Banget

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pria berinisial HP (30) di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ini bisa dibilang cerdik mengelabuhi korban perempuan.

HP pura-pura membeli barang milik korban dan mengajak transaksi lewat sistem cash on delivery (COD) lalu melakukan kejahatan.

HP kemudian merampas harta benda korban.

Akibat perbuatannya, HP harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap HP setelah mendapat laporan dari korban, Annisa Fujiarini.

"Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan kepada SURYAMALANG.COM.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku di wilayah Desa Maliran," lanjutnya saat rilis kasus itu, Senin (8/3/2021).

Baca juga: 2 Adik Ipar Jadi Sasaran Birahi Kakak Laki-laki, Terkuak Setelah 2 Tahun, Salah Satu Korban Dinikahi

Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Cewek Bandung di Kediri, Prostitusi Lintas Daerah Hingga Ibu Jual Putrinya

Yudhi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu, berkenalan dengan korban melalui media sosial awal Februari 2021.

Kebetulan, korban berjualan kartu perdana seluler dengan cara pemasaran melalui media sosial.

Pelaku berpura-pura membeli kartu perdana seluler milik korban.

Awalnya, mereka transaksi lewat media sosial.

Lalu, pelaku mengajak korban bertransaksi dengan sistem COD di kawasan Desa Maliran.

"Pelaku yang menentukan lokasi bertemu dengan mengirim map ke korban," ujar Yudhi.

Tanpa curiga, korban datang ke lokasi yang sudah ditentukan pelaku.

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menodongkan pisau ke korban.

Halaman
123

Berita Terkini