Sang guru mengancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.
Kemudian, korban langsung dicium dan payudaranya diremas-remas.
Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas.
Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan laporan tersebut.
"Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya. (SURYAMALANG.COM/Ali Hafidz Syahbana)
Siswi SMA Jadi Sasaran Birahi Ayah Kandung Selama Satu Tahun
Ayah berinisial DJ (52) diciduk Polres Metro karena tega menjadikan putri kandungnya sebagai sarana pelampiasan birahi.
Putri kandung DJ adalah gadis belia yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur atau siswi SMA.
DJ adalah warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Berikut sejumlah fakta dari kasus tersebut, dirangkum SURYAMALANG.COM dari Kompas.com :
Satu tahun jadikan putri kandung budak nafsu
Kepada polisi, DJ mengaku telah mencabuli putri kandungnya yang berusia 16 tahun.
Kanit PPA Polres Jakarta Utara AKP Andry Soeharto mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya tersebut selama sekitar satu tahun.
Pencabulan itu, lanjut Andry, terjadi di rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban.
"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J."