Jerit Pilu Ibu 1 Anak Sudah Tak Kuasa Layani Nafsu Kakak Ipar, Takut Dicerai Suami Jika Menolak

Editor: Bebet Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerit Pilu Ibu 1 Anak Sudah Tak Kuasa Layani Nafsu Kakak Ipar, Takut Dicerai Suami Jika Menolak

SURYAMALANG.COM - Malang nasib seorang ibu muda cantik ini. Ia harus menerima kenyataan pahit.

Ia harus menjadi budak nafsu bejat sang kakak ipar.

Tak hanya itu, ibu muda cantik ini malah diancam akan dicerai oleh suaminya jika menolak melayani kebringasan sang kakak ipar.

Kenyataan pahit ini dialami oleh seorang ibu muda cantik beranak satu berinisial ES di di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: UPDATE Pelaku Pembunuh Pemandu Lagu Asal Wagir Malang Ditangkap, Kabur ke Pasuruan Usai Habisi Ayu

ES mengaku sudah di- Rudapaksa oleh kakak ipar.

Tidak hanya sekali, perlakuan itu sudah berkali kali ES terima.

Nonton juga:

Namun ES tak punya pilihan, ia diancam akan dibunuh.

Tidak hanya itu, ES diancam akan diceraikan suaminya jika tak menuruti kemauan kakak iparnya itu.

Baca juga: Cinta Segiempat dalam Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Malang, Disetubuhi dan Jenazah Setengah Bugil

Namun yang membuat pilu ibu satu anak ini, saat dirinya mengadu ke suami.

Namun sang suami seolah membela sang kakak.

Suami tak percaya bahwa dirinya sudah diRudapaksa.

Kini pernikahannya sudah dibina ibu muda cantik beberapa tahun ini terancam gagal.

Sebab hubungannya dengan suami tak lagi harmonis dan sedang pisah ranjang.

Kronologi kejadian

Dijelaskan ES peristiwa Rudapaksa itu terjadi pada Januari 2021 silam.

Saat itu ibu muda cantik satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.

Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.

"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).

(Ilustrasi Tribunnews)

Suka Sama Suka

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ada Prostitusi Warung Kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan, Emak-Emak Eksekusi di Hotel

Sehingga terjadilah peristiwa Rudapaksa tersebut.

Korban Masih di Bawah Umur

Korban ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.

ILUSTRASI (pixabay)

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku

Berita Terkini