Berita Malang Hari Ini

Kejari Dirikan Pos Pengawasan Kiriman Paket di Kantor Pos Pusat Kota Malang, Ini Tujuannya

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto.

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dirikan pos pengawasan di Kantor Pos Pusat Kota Malang, Kamis (15/4/2021).

Pendirian pos itu dilakukan, sebagai salah satu langkah pengawasan barang kiriman yang dikirim melalui kantor pos, terutama pengawasan terhadap barang kiriman cetakan.

"Jadi pada hari ini, kami dari Kejari Kota Malang mendirkan pos perwakilan di Kantor Pos Besar Malang yang terletak di Jalan Merdeka Selatan. Melalui pos tersebut, kami menjalankan salah satu tupoksi yakni fungsi pengawasan. Salah satu yang menjadi obyek pengawasan adalah isi barang cetakan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto kepada TribunJatim.com, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, pos pengawasan tersebut akan mengawasi barang kiriman hasil cetakan seperti buku ataupun majalah yang dirasa isinya janggal dan mencurigakan.

Bila petugas kantor pos menemukan barang kiriman seperti itu, maka petugas kantor pos dapat langsung berkoordinasi dengan petugas Kejari Kota Malang yang ada di pos perwakilan.

"Dengan adanya petugas yang ada di sana, akan mempercepat dan mempermudah dalam pengecekan barang. Hal itu sama seperti yang kami laksanakan di Imigrasi, dalam hal pengawasan orang asing," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, tupoksi pengawasan barang kiriman cetakan tersebut telah diatur dalam UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Di dalam Pasal 30 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan, bahwa Kejaksaan melaksanakan kegiatan dalam pengawasan peredaran barang cetakan. Sementara dalam Pasal 69 ayat (3) menyebutkan, bahwa Kejaksaan turut melakukan pengawasan terhadap substansi buku untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum," pungkasnya.

Berita Terkini