HATI-HATI, WhatsApp Bakal Hilang Dua Minggu Lagi, Segera Lakukan Ini!

Editor: Bebet Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebijakan pesan WhatsApp

Klik start.
Pilih top up kartu.
Untuk top up kartu tol harap memasukkan nomor yang tertera pada kartu.
Transaksi dapat dilakukan melalui transfer bank, OVO dan Aplikasi Isiin Aja.
Update saldo E-Money (Bank Mandiri) dapat dilakukan melalui Aplikasi Isiin Aja (download pada play store), sedangkan saldo TapCash (BNI) dapat di update melalui aplikasi TapCash Go (download pada play store), atau ATM/EDC bank yang bersangkutan.

Tidak hanya top up Unik saja, layanan transaksi melalui aplikasi WhatsApp ini juga dapat digunakan untuk bertransaksi dalam hal membeli pulsa, membayar tagihan listrik, tagihan telepon, tagihan TV Kabel, PDAM, dan tagihan BPJS.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Ini yang Akan Terjadi"

Berita Terkini