Penulis : Willy Abraham , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sekelompok pemuda yang nekad melakukan takbir keliling digiring ke kantor polisi, Rabu (12/5/2021) malam.
Rifaldi, 27, pemuda Jalan Sawah Desa Sembayat, hanya bisa tertunduk lemas ketika dimintai keterangan di kantor Polsek Manyar.
Pengemudi mobil bak terbuka beserta perangkat sound sistem tersebut terpaksa gigit jari, berlebaran di kantor Polisi.
Ia hanya bisa menyesali aksi nekatnya mengajak teman-temannya Takbir keliling.
Para pemuda yang berkeliling di atas mobil pick up dengan sound system itu terjaring razia TNI-Polri di Jalan Raya Sembayat, Manyar,.
Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan. Tak Ada yang mengenakan masker.
Seperangkat genset dan sound sistem, lighting, power supply kepergok petugas saat sedang Takbir keliling di jalan raya setempat.
Di saat jajaran Forkopimcam Manyar gencar melakukan sosialisasi edaran bernomor Surat Edaran Menag RI No. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbir.
Patroli gabungan Tiga Pilar yang dipimpin langsung Kapolsek Manyar Iptu Bika Saktu bersama Danramil 0817/06 Kapten Inf. Imam Suudi dan Camat Manyar Moh. Nadlelah sengaja menyisir setiap ruas jalan memastikan tidak ada Takbir keliling.
Sempat dipetakan, bahwa di daerah Desa Sembayat kerap menjadi pusat adu gelegar sound sistem.
Sebelumnya Polisi dan Pemerintahan setempat telah melarang Takbir keliling karena pertimbangan keamanan dan mengganggu ketentraman masyarakat. Juga menjadi ajang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan.
“Sudah kami laksanakan kegiatan preemtif prefentif terkait kegiatan tersebut. Sehingga kami (Polsek Manyar) perlu untuk mengambil tindakan tegas di lapangan." ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika memimpin razia, Rabu malam (12/5/2021).
Sebelumnya Imbauan melalui Takmir masjid, Pemerintahan Desa, pemilik sound sistem telah disampaikan Bhabinkamtibmas masing-masing. Bahkan disosial media pun juga diviralkan larangan Takbir keliling.
Menurut alumni Akpol 2013 tersebut, agar ada efek jera dan sebagai pembelajaran untuk yang lain.
"Kami imbau kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini," pungkasnya.
Dalam masa pandemi dan adanya larangan mudik, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kemudian menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.