Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Kasus kelakuan oknum guru ngaji di Sidoarjo yang lakukan pencabulan pada nak laki-laki muridnya makin rumit setelah polisi mendapati fakta baru.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi membongkar fakta baru jika pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di Sidoarjo itu ternyata bukan hanya dilakukan oleh AH (30), juga dilakukan oleh EW (36), kakak kandung AH.
Jika sebelumnya polisi hanya menangkap AH, guru ngaji yang tinggal di Sidokare, Sidoarjo, kini polisi juga meringkus EW.
AH sudah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu.
Dia diketahui telah mencabuli lebih dari sepuluh santri yang sehari-hari diajarinya mengaji sejak sekira tahun 2018 silam.
“Dalam penyidikan, terungkap bahwa kakaknya juga melakukan hal serupa. Sehingga petugas langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).
EW ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam.
Meski sempat ada perlawanan dari pihak keluarga, petugas berhasil membawa pria cabul itu ke Sidoarjo.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, EW pun dijebloskan ke penjara bersama adiknya.
“Tersangka ini sudah mencabuli tiga santri. Namun motifnya tidak sama dengan adiknya. Tersangka ini mengaku tak kuat menahan nafsu karena jauh dari keluarga,” lanjut Wahyudin Latif.
EW diketahui juga berstatus sebagai pembina di rumah tahfidz di sidoarjo tersebut. Namun dia tidak mengajar, tugasnya hanya antar jemput santri.
Dia juga sebenarnya udah punya istri dan dua anak yang tinggal di Kebumen.
Pelaku biasa beraksi saat malam hari. Ketika para santri sedang tidur, dia menyelinap masuk ke kamar.
Kemudian mengincar santri yang sedang tertidur untuk disodomi.