Aturan yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat ini dilakukan karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia meningkat tajam di bulan Juni- Juli.
PPKM Darurat yang semula dijadwalkan hingga 20 Juli akhirnya diperpanjang dan berganti istilah menjadi PPKM ber level atau PPKM Level 4.
Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Selanjutnya pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli.
Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021.
Dan hari ini pemerintah kembali memutuskan dan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang, terhitung mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Update kasus Covid-19
Update informasi tambahan kasus positif Covid-19 Hari ini, Senin (2/8/2021), berjumlah 22.404, melansir laman Covid.go.id.
Angka tambahan kasus ini menurun drastis dibandingkan pada hari sebelumnya (1/8/2021), yakni sebanyak 30.738 kasus.
Sehingga, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.462.800 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kabar baiknya, ada 32.807 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.
Maka, total angka kesembuhan sampai saat ini berjumlah 2.842.345 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia bertambah 1.568.
Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.
Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.