Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Meskipun level PPKM di Kota Batu turun dari 4 ke 3, hal ini tidak membuat kawasan pariwisata dibuka untuk publik.
Berbeda dengan kawasan perbelanjaan modern, mal, ataupun rencana pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Batu, Nomor; 440/10/SE/422/104/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Batu, poin J.
Pada SE tersebut, dikatakan fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.
Sesuai kebijakan yang tertuang dalam Inmendagri, tempat wisata dan area publik lainnya bisa dibuka di daerah yang sudah masuk dalam PPKM Level 2.
Sudah dua bulan semenjak kebijakan PPKM darurat diberlakukan, tempat wisata di Kota Batu tutup.
Padahal, sektor pariwisata adalah sektor yang sangat menjanjikan untuk menopang perekonomian daerah ini.
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi, mengatakan adanya kebijakan tersebut sebenarnya sangat memberatkan.
Pasalnya, sudah dua bulan ini pengelola tempat wisata tidak mendapatkan pemasukan sama sekali.
"Sebenarnya ya berat. Sudah dua bulan tutup,” ujar Sujud, Rabu (1/9/2021).
Dia mengatakan kerugian yang dialami mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Hitung-hitungannya untuk biaya operasional.
Meskipun tutup, tetap masih ada kegiatan oleh karyawan di dalam tempat wisata.
Sujud berharap ada solusi terbaik dari pemangku kebijakan.