Namun ada pula yang memilih melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung.
Aktivis LSM GMBI Distrik Tulungagung, Mualimin mengaku mendampingi keluarga korban melapor ke polisi pada Jumat (22/10/2021).
Laporan dari diterima dengan nomor TBL/118/X/SPKT/Polres Tulungagung.
Kejadian ini membuat warga desa gergejolak.
Mereka tidak terima dengan perilaku NK terhadap anak-anak didiknya.
Apalagi ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi.(David Yohanes)
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwati.
Pihaknya akan minta keterangan kepada semua pihak yang tahu kejadian ini, termasuk santriwati lain.
"Jika dalam pemeriksaan ternyata mereka juga mendapat perlakuan yang sama, maka statusnya akan jadi korban," kata Handono.
Jika nanti semua saksi sudah diperiksa, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan terlapor akan dilakukan jika alat bukti sudah mencukupi.
Polres juga akan menggandeng tokoh agama dan pemerintah desa setempat, untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Penegakkan hukum tetap jalan, tapi kita menjaga agar situasi tetap kondusif,” terang Handono.