Namun, pelaku malah melecehkan dan menyekap kekasihnya.
Setelah mendapat informasi itu, Satpol PP, dan Linmas Surabaya koordinasi dengan Polsek Krembangan.
Kemudian petugas mendatangi lokasi, dan menangkap pelaku.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,"kata Iptu Evan Andias, Kanitreskrim Polsek Krembangan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/11/2021).
Setelah penangkapan itu, sejumlah wartawan mendatangi Polsek Krembangan.
Para wartawan itu minta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena kejadian tersebut sudah viral, kami tetap menahan pelaku," terangnya.