Saat itu terdakwa dibawa kembali dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo usai mengikuti sidang tuntutan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kamis (2/12/2021).
Setelah sampai di Mapolsek Driyorejo sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa meminta izin untuk pergi ke kamar kecil dengan alasan buang air besar.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya borgol dilepas.
Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan oleh terdakwa untuk kabur.
“Dengan pengawalan seorang petugas dari Kejaksaan saat di kamar kecil. Ketika keluar dari dalam kamar kecil, terdakwa langsung kabur. Petugas kami sempat menghalangi, sampai mengalami luka di wajah dan anggota badannya. Tapi terdakwa tetap bisa kabur,” kata Deni Niswansyah.
Setelah berhasil kabur dengan luka pada jari, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus belum juga ditemukan.
“Saat ini anggota masih mencari dengan cara menutup akses pintu keluar Gresik,” imbuhnya.
Kasus Curanmor
Wilhelmus, tahanan Kajari Gresik kini tengah diburu karena kabur.
Diketahui ia adalah terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
lalu seperti apa kasus Curanmor yang menjerat Wilhelmus ?
Wilhelmus tejerat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo pada bulan Agustus lalu.
Wilhelmus diduga terlibat atas hilangnya sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik.
Dia berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.
Pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk.