“Pengetatan arus dari luar negeri akan dikarantina di Provinsi dan di Pasuruan juga akan dikarantina lagi dan dilakukan tes kembali,” ujarnya.
Penggunaan Aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat umum juga akan diperbanyak.
Tempat-tempat umum dan pertokoan juga akan dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas.
“Juga akan dilakukan pelarangan pawai tahun baru, pelarangan acara yang berpotensi adanya kerumunan. Meniadakan event di Mall dan pengunjung tidak lebih dari 75 persen,” kata dia.
Kapolres Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari yang juga ikut zoom langsung memerintahkan seluruh kampung tangguh Semeru.
“Perlu diantisipasi, Aktifkan lagi posko di kelurahan. Aktifkan lagi kampung tangguh Semeru untuk mencegah secara dini penyebaran di RT/RW. Tingkatkan lagi operasi yustisi penggunaan masker pagi sore dan malam baik tingkat Polsek maupun Polres juga operasi kerumunan,” kata Kapolres.
Selama libur Nataru, kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan seperti di Alun-alun dan taman, kawasan pelabuhan juga akan ditutup sementara dan diawasi.