Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menghitung biaya pemeliharaan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di lima titik yang baru dioperasikan.
Pemeliharaan lebih penting untuk memastikan keberlangsungan fungsi dari palang pintu perlintasan KA tersebut.
"Kami minta Dishub menghitung kembali rencana anggaran belanja sebagai tindak lanjut pemasangan palang pintu perlintasan KA di lima titik," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Kamis (16/12/2021).
Totok mengatakan maintenance atau pemeliharaan sangat penting untuk memastikan peralatan di palang pintu perlintasan KA tetap berfungsi optimal.
"Jangan sampai setelah dibangun ya sudah. Harus ada maintenance untuk memastikan alat itu tetap berfungsi," ujar politikus PKB itu.
Selain itu, kata Totok, juga perlu dilakukan uji kelayakan untuk menjaga jaminan mutu barang palang pintu perlintasan KA.
"Palang pintu perlintasan KA dibutuhkan masyarakat. Maka itu, jaminan mutu pekerjaan harus dijaga, semacam uji kelayakan barang yang dipasang di lokasi," katanya.
Totok juga meminta Dishub segera menyelesaikan finishing pekerjaan pembangunan palang pintu perlintasan KA di lima titik.
Menurutnya, dari hasil pengecekan komisi III, finishing pada lantai palang pintu perlintasan belum semua selesai.
"Pesan dari DPRD khususnya komisi III, agar finishing pekerjaan pembangunan palang pintu perlintasan KA segera diselesaikan," katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Blitar mulai mengoperasikan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik rawan kecelakaan, Rabu (15/12/2021).
Peresmian pengoperasian lima titik palang pintu perlintasan KA dipusatkan di perlintasan KA di Jalan Nias, Kota Blitar.
Kelima titik palang pintu perlintasan KA itu berada di Jalan Nias, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Bengawan Solo, dan Jalan Lekso.
Biaya pembangunan lima titik palang pintu perlintasan KA menggunakan APBD Kota Blitar sebesar Rp 3,7 miliar.