Sementara itu, Mayor Inf Muhammad Tohir Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru membantah pernyataan tersebut.
Ia menyebut tahapan syuting sinetron tersebut cacat prosedural. Sebab, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin.
Selain itu, pihaknya, juga menyayangkan proses syuting dilakukan di lokasi bencana yang masih berstatus tanggap darurat.
"Saya menerima info itu ACC persetujuan pak bupati. Dalam disposisinya disetujui tapi harus berkoordinasi atau melapor ke Dansatgas, karena ini masa tanggap darurat. Nah yang bersangkutan belum melapor ke Dansatgas," tegas Tohir.