Berita Tulungagung Hari Ini

Taktik Licik Guru Ngaji Demi Menodai Para Santriwati di Tulungagung, Bikin Aturan Wajib Pakai Rok

Penulis: David Yohanes
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang guru ngaji di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, punya taktik licik agar bisa mencabuli Santriwati berusia 14 tahun.

Taktik licik ini berupa aturan yang dibuat sang guru ngaji, yakni mewajibkan para Santriwati memakai rok, serta melarangnya memakai celana.

Dari aturan licik inilah sang guru ngaji bisa leluasa menyalurkan nafsu berahinya kepada para Santriwati.

Namun, belakangan, kasus pencabulan ini dihentikan lantaran para pihak terkait sepakat untuk berdamai lewat proses restorative justice (RJ).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, mengatakan korban sudah mencabut laporannya.

Baca juga: Jurus Licik Ayah Tiri Demi Meniduri Putrinya di Probolinggo, Ada Skenario Buang Istri ke Lumajang

Baca juga: Tak Rela Istri Digoda Cowok Lain, Suami Tersulut Api Cemburu Picu Pertumpahan Darah di Surabaya

"Sudah ada kesepakatan damai dari kedua pihak."

"Laporan dicabut sekitar dua minggu lalu," terang Christian kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/12/2021).

Lanjut Christian, korban telah memaafkan terduga pelaku.

Salah satu alasannya karena perbuatannya belum mengarah ke persetubuhan.

Sementara NK (55), terduga pelaku mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Dia buat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya."

"Masalah dianggap sudah clear," ucap Christian.

Meski demikian NK akan tetap diawasi.

Jika guru ngaji mengulangi perbuatannya, maka diproses secara hukum.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari korban, orang tua korban dan terlapor.

Halaman
123

Berita Terkini