Berita Kediri Hari Ini

Ayah Kandung Tega Nodai Anak Sendiri yang Masih di Bawah Umur di Kediri Saat Istri Jadi TKW

Penulis: Farid Farid
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Rizkika memaparkan jika sehari - hari, korban dan pelaku tinggal bersama sedangkan istrinya kerja di luar negeri.

"Jadi korban tinggal bersama adiknya yang berusia 7 tahun. Ibunya jadi TKW (tenaga kerja wanita) di luar negeri," ungkapnya.

Pelaku Diduga Alami Fetish

Sementara itu AKP Rizkika mengatakan jika pelaku juga diduga alami fetish. 

Fetish adalah gairah seksual yang merespons objek atau bagian tubuh yang biasanya tidak bersifat seksual.

"Pelaku ini melakukan aksinya berkali - kali di rumahnya. Korban tangannya diikat bagian pergelangan tangan saat melakukan aksinya (persetubuhan, red)," tuturnya.

"Korban juga membenarkan jika ia mengalami sakit pada bagian pergelangan tangan," imbuh Kasat Reskrim Polres Kediri.

Korban Alami Trauma Berat Akibat Aksi Bejat Pelaku

AKP Rizkika menjelaskan jika korban saatini dititipkan di Shelter UPTD PPA Kediri untuk pendampingan sembari menunggu penanganan kasus. 

"Korban alami trauma dan sudah dalam pendampingan oleh berbagai pihak," ungkapnya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal 81 ayat 1 Jo 76 D jo pasal 81 ayat 2 Jo 81 ayat 3 Subsider Pasal 82 ayat 1 jo 76 E Jo pasal 82 Ayat 2 UURI Nomor 17 Th 2016.

"Untuk ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.

Keterangan Foto:

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika saat bersama Kanit Reskrim PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Ipda Yahya Ubaid saat berada di Mapolres Kediri

Berita Terkini