Berita Kediri Hari Ini

Ayah Kandung Tega Nodai Anak Sendiri yang Masih di Bawah Umur di Kediri Saat Istri Jadi TKW

Penulis: Farid Farid
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Seorang ayah asal Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Tersangka yang sehari- hari berprofesi sebagai seorang petani ini, tega melakukan persetubuhan kepada anaknya yang berusia 12 tahun.

Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar negeri sebagai TKW.

Kasus terungkap ketika korban menceritakan apa yang dialaminya pada sang ibu.

Tak terima atas perbuatan tersangka, istri pelaku yang juga ibu korban (39) kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan kepada pihak kepolisian.

Pelakupun segera ditangkap polisi.

Kepada penyidik dari Satreskrim Polres Kediri, pelaku yang ditetapkan tersangka mengakui telah melakukan aksi bejat dan di luar nalar kemanusiaan.

Ia diketahui melakukan aksinya pada bulan Maret tahun 2021.

Saat itu korban sedang tidur di dekat TV. Lalu tersangka menghampiri dan menindih badan korban.

Korban terkaget kemudian berusaha melawan, tetapi tersangka mengancam dengan menggunakan pisau.

Sehingga terjadilah proses persetubuhan antara pelaku dengan korban.

Setelah terjadi aksi persetubuhan itu, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada ibu kandungnya.

Ibu kandung korban, terkaget hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan dari korban, pelaku kemudian dibekuk oleh Satreskrim Polres Kediri.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.

Halaman
12

Berita Terkini