Tabrakan Maut Bus Harapan Jaya Vs KA

Update Kecelakaan Bus Harapan Jaya Vs KA di Tulungagung: Pengakuan Sopir dan Ancaman 6 Tahun Penjara

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus Harapan Jaya yang tertabrak kereta api di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.Tulungagung, Minggu (27/2/2022)

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update kecelakaan bus Harapan Jaya vs KA di Tulungagung yang terjadi pada Minggu (27/2/2022) kemarin. 

Seperti diketahui kecelakaan bus Harapan Jaya Vs KA Rapih Dhoho masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Simak update kecelakaan bus vs KA di Tulungagung selengkapnya yang dirangkum oleh SURYAMALANG.COM:

1. Pengakuan sopir bus Harapan Jaya

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengemukakan, saat kejadian, sopir tersebut mengaku tidak mendengar suara klakson kereta api.

"Pada saat itu penumpang baru saja masuk, banyak yang ngobrol sehingga ramai dan tidak mendengar klakson KA yang datang," kata Bayu.

Seperti dilansir dari Antara via Kompas: Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung

Lantaran fokus melintasi jalanan sempir, sopir juga mengaku tidak mengetahui adanya kereta yang saat itu melintas.

"Tersangka mengatakan, saat kejadian dirinya tidak melihat ada kereta yang datang dari arah selatan karena fokus ke jalan sempit di perlintasan sebidang yang ada di depannya," ujar dia.

2. Terancam hukuman 6 tahun penjara

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengemukakan, sopir bus sudah dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami amankan. Seluruh alat bukti berikut keterangan saksi menunjukkan bahwa sopir bus bersalah karena mengemudi di jalur yang seharusnya tidak dilalui kendaraan besar," kata Handono.

Polisi kini juga mendalami kondisi psikologi sopir bus tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini