SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 786 guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tulungagung masih menikmati gaji lama.
Sebab, para guru tingkat SD dan SMP ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan saat ini para guru ini masih dalam tahap pemberkasan.
"Kami masih menunggu hasil pemberkasan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," terang Candra kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/3/2022).
Para guru ini telah enam bulan terhitung sejak mereka lolos sebagai PPPK.
Hak-hak mereka sebagai PPPK baru akan dipenuhi terhitung sejak mereka mendapat SK pengangkatan.
Candra tidak bisa memastikan berapa lama proses di BKN.
"Kalau yang tahun 2019 lalu hampir satu tahun. Tapi mungkin ini bisa lebih cepat, karena berkaca dari tahun sebelumnya," sambungnya.
Sebelumnya Dindikpora Tulungagung mengusulkan 2.800 formasi PPPK guru SD dan SMP.
Namun pemerintah pusat menyetujui sebanyak 846 formasi.
Pada tahap rekrutmen tahap pertama baru terisi 681, sehingga masih ada kekurangan 165.
Sedangkan rekrutmen tahap dua, dari kekurangan itu hanya terisi 105.
Sehingga saat ini masih ada kekurangan sekitar 60 formasi guru SD dan SMP.
"Itu nantinya diajukan untuk tahap tiga," ucap Candra.
Dengan belum terbitnya SK PPPK, para guru ini masih menerima gaji lama dari lembaganya.