Agar nantinya dapat memperoleh pemahaman tentang etika dalam menggunakan media sosial sehingga bijak dalam bermedsos.
Sementara itu, Kepala (Diskominfo) Kota Malang, M Nur Widianto, menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat terhadap etika bermedia sosial serta Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Intinya ialah untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif dan memiliki etika dalam memproduksi informasi. Sehingga dapat mendorong peningkatan literasi digital khususnya melalui media sosial,” tandasnya.