Dia melakukan tindakan asusila secara memaksa.
Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.
Di tengah aksinya, pelaku nampaknya ketakutan karena menyadari korban mengenali wajahnya.
Sejurus kemudian pelaku langsung mengembalikan handphone korban dan melempar perhiasan milik korban sebelum kabur meninggalkan rumah korban.
Maling berambut gondrong itu pergi tanpa membawa apapun.
Di sisi lain, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hebat.
Korban berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT dan mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi.
Bersama RT setempat. Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.
Dia tergoda usai melihat bagian kaki korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.