Berita Malang Hari Ini

Kalah Bersaing di PPDB Prestasi Rapor, Harapan Para Orangtua Tinggal di PPDB Zonasi

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Selasa (7/6/2022).

SURYAMALANG.COM|MALANG- Ada berbagai laporan orangtua calon peserta PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMPN di Kota Malang, di Posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Selasa (7/6/2022).

Saat ini PPDB masuk tahap prestasi nilai rapor.

Seorang wali murid bernama Nita, mengaku mendatang posko PPDB karena NIK anaknya tidak bisa dipakai.

"Setelah dicek di posko PPDB ini, ternyata NIK anak saya kurang satu digit dari operator sekolah. Akhirnya bisa dibenarkan namun perlu waktu," kata Nita pada suryamalang.com, Selasa (7/6/2022).

Awalnya ia hendak mendaftar PPDB jalur prestasi rapor karena nilai akhir anaknya bisa. Namun ia ngeper melihat persaingan.

"Nilainya tinggi-tinggi," kata Nita yang anaknya bersekolah di SDN Kauman 1. Apalagi rencana sekolah tujuannya SMPN 1 dan SMPN 3 nilainya 90 ke atas dari hasil pantauannya.

"Takut kegeser terus," jawabnya.

Untuk bersaing di prestasi nilai rapor, minimal harus mengantongi nilai 85. Nilai itu dari akumulasi UKD (Ujian Kompetensi Dasar) dan nilai rapor. Maka ia akhirnya memutuskan akan ikut PPSB zonasi pekan depan. 

Dengan memperbaiki NIK-nya ini, ia berharap saat PPDB zonasi tidak ada masalah. Untuk jalur zonasi nanti, ia akan memilih SMPN 1,8 dan 6. Sebab rumahnya di Jalan AR Hakim Kota Malang.

Sedang Listya, warga Sukun datang ke Posko PPDB karena kesulitan masuk ke link raport yang sudah dimasukkan dalam data di sistem. 

"Saya datang ke Disdikbud karena nilai rapornya nggak keluar. Masuk ke link nya tidak bisa. Rencana saya mau daftarkan anak saya ke jalur prestasi rapor," jelas dia. Namun setelah bisa dibuka ternyata nilainya kurang satu poin. "Untuk daftar prestasi nilai raport kan minimal 85 ternyata nilai anak saya 84," jelasnya. 

Karena itu ia menyatakan kesempatannya masuk SMPN lewat zonasi. "Mungkin nanti memilih di SMPN 9. Rumah saya di Sukun," kata dia. Anaknya siswa di SDN Sukun 2.


Empat Temuan

Sedang Dodik Teguh Pribadi, Plt Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang yang juga Koordinator PPDB menyatakan beberapa hal terkait teknis menjadi laporan di Posko PPDB.

"Ada operator sekolah yang kemungkinan melakukan kesalahan saat input data," kata Dodik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022). 

Pertama NIK peserta salah ketik.

Kedua, operator kurang memasukan jumlah digit angka, semisal seharusnya 16 digit namun menjadi 17.

Temuan ketiga adalah operator memasukkan NIK yang sama dengan teman peserta.

Temuan keempat adalah operator sekolah ada yang memasukkan nomer KK (Kartu Keluarga) bukan NIK siswa.

Ini berdasarkan laporan walimurid. "Ini ditemukan di satu-dua SD," jawabnya.

Jika jumlah siswanya banyak, maka menjadi krusial karena perlu perbaikan. Ia menduga ini karena ada operator resign dan penerusnya tidak tahu. Intinya lebih ke faktor human error.

Dikatakan, harusnya sebelum data NIK siswa diserahkan ke dinas, walikelas harusnya melakukan verifikasi.

Tapi dampaknya ada kesalahan karena ada walikelas yang tidak melakukan. Kesalahan ini terlihat ketika mulai ada pendaftaran.

"Ada juga yang menghadap saya karena anaknya ingin ikut jalur prestasi nilai raport. Tapi karena sejak awal tidak ikut UKD, maka tidak bisa," jelasnya.

Ia juga sudah melakukan briefing pada panitia PPDB di posko jika ada masalah yang sama, maka bisa cepat mengambil keputusan.

Sebagian besar SD dan MI di Kota Malang ikut UKD. Tapi meski ada yang ikut, ada sekolah yang tidak mendaftarkan semua siswanya.

Namun pihak sekolah akan mendata siapa yang berminat. Untuk itu, kepala sekolah harus membuat surat pernyataan.

Berita Terkini