Berita Batu Hari Ini

Produksi Sampah di Batu Meningkat Setiap Tahun, Perluasan TPA Tlekung Masih Proses

Penulis: Benni Indo
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TPA Tlekung yang menampung sampah dari seluruh Kota Batu. Sejak libur Lebaran 2022, jumlah sampah yang masuk ke sini mencapai 100 ton lebih per hari.

SURYAMALANG.COM|BATU - Rencana perluasan lahan TPA Tlekung masih belum terealisasi hingga 2022.

Di tengah gelombang kedatangan wisatawan di masa seperti ini, volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung pun semakin banyak.

Perluasan lahan dibutuhkan agar tampungan sampah ideal.

Saat ini, luas lahan TPA Tlekung yakni 5,1 hektar, rencana perluasan wilayah mencapai 3,59 hektar.

Kabid Persampahan DLH Kota Batu Vardian Budi menegaskan bahwa wacana pelebaran TPA Tlekung saat ini masih dalam kepengurusan kelengkapan administrasi. 

"Masih dalam persetujuan gubernur,"  katanya, Selasa (5/7/2022).

Perluasan TPA Tlekung ini untuk kebutuhan penampungan dan pengelolaan sampah. 130 ton sampah bisa masuk ke TPA Tlekung setiap hari saat ini.

Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial.

Pemerintah Kota Batu rencananya juga akan mengubah nama TPA Tlekung menjadi TPA Eduwisata.

TPA itu didesain memiliki fasilitas budidaya magot. Magot adalah belatung yang bisa mengurai sampah organik

"Tapi itu masih nanti, karena fokus utamanya agar sampah bisa tertampung secara sempurna serta mengurangi bau dari TPA Tlekung saat musim penghujan," paparnya.

Pepeng menegaskan produksi sampah saat ini telah mencapa120-130 ton perhari, sedangkan ketika memasuki peak season atau weekend bisa mencapai 158 ton perhari. 

Pada tahun lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan mengatakan DLH Batu telah mengajukan izin perluasan wilayah ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta.

Jika tidak ada halangan, permohonan izin perluasan lahan 4 Ha bisa diterima pada 2022. 

Pengajuan izin ke BPKH Wilayah XI Yogyakarta ini karena lahan yang digunakan merupakan lahan Perhutani. Belum ada informasi terbaru mengenai izin ini.

Berita Terkini