Namun pihak keluarga menyayangkan, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tidak diberangkatkan dan dimakamkan dengan upacara kepolisian.
"Kami kecewa, katanya mau dikawal dan dimakamkan secara upacara kepolisian dari Brimob, rupanya tidak ada. Hanya kami keluarga tanpa ada pengawalam dari kepolisian," kata Rohani Simanjuntak, saat diwawancarai tribun di lokasi pemakaman, Senin (11/7/2022).
Rohani mendengar, intruksi tersebut datang dari Mabes Polri, agar tidak dilakukan pemakaman secara kepolisian.
"Mereka yang tanya, apa permintaan keluarga. Ibu korban atau kakak saya bilang mau dimakamkan secara kepolisian dan mereka menyetujui," kata Rohani.
"Tapi, malah pas pemakaman, tidak ada sama sekali. Ya kecewa kita," bilangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com