Dilansir dari rumaysho.com via Tribun Jabar, terdapat solusi puasa Ayyamul Bidh di hari Tasyrik.
Sahabat muslim dapat mengerjakan puasa Ayyamul Bidh di hari 14 dan 15 saja, sedangkan tanggal 13 diganti di tanggal 16 Dzulhijjah.
Pada dasarnya, hukum mengerjakan puasa Ayyamul Bidh merupakan sunah.
Anjuran puasa Ayyamul Bidh sebagaimana dijelaskan berdasarkan dalil hadis shahih dan hasan.
Diriwiyatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Hadis ini juga disampaikan HR Bukhari.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Lalu, apa itu Hari Tasyrik ?
Sehari setelah Idul Adha maka memasuki hari Tasyrik, hari yang dilarang berpuasa.
Hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.
Istilah arti hari Tasyrik diambil dari kata شرقت الشمش artinya matahari terbit.
Dalam Bahasa Arab dinyatakan شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ artinya menjemur sesuatu.
Maksud dari arti tersebut bahwa kegiatan kurban tidak dilakukan kecuali setelah terbit matahari.