Berita Tulungagung Hari Ini

Nomor Pengaduan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung, Senin (25/7/2022).

Satgas ini akan menekankan upaya pencegahan segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto bertindak selaku Ketua Satgas.

"Untuk sementara untuk segala operasionalnya dikendalikan dari Polres. Ke depan bisa ditingkatkan ke tingkat kecamatan dan desa," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM.

Untuk memudahkan pelaporan dari masyarakat, diluncurkan pula nomor aduan 0812-9080-2002.

Eko berharap masyarakat mau memanfaatkan nomor itu, untuk melaporkan segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak.

Eko juga memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan agar para perempuan dan anak berani melapor.

"Kami akan massif melakukan edukasi kepada kaum perempuan dan anak, kepada kelompok rentan perempuan dan anak. Mereka harus tahu definisi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual," terang Eko.

Selama ini banyak masyarakat yang belum paham parameter kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena itu butuh sosialisasi bersama dengan para pemangku kepentingan.

Satgas juga meibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Peksos. 

Eko juga akan meminta safe house (rumah aman) ke Pemkab Tulungagung untuk para saksi dan korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Safety house ini juga akan difungsikan untuk trauma healing kepada para korban.

Dengan demikian upaya perlindungan yang dilakukan Satgas diharapkan bisa komprehensif.

"Kami akan berkomunikasi dengan Pemkab Tulungagung. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri," ujar Kapolres.

Halaman
12

Berita Terkini