Tante Brigadir J Ingin Ke Jakarta Bertemu Ferdy Sambo Langsung, Kecewa Tak Tunjukkan Sikap Jenderal

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Menurut keluarga Brigadir J, yang dilakukan Ferdy Sambo sangat tidak pantas dilakukan.

Keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo tidak menunjukan seorang ksatria atau Jenderal.

Tante Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dapat sadar diri, menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dimaafkan, dan harus menerima konsekuensinya.

Sesuai dengan surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada rekan polisi dan institusi Polri yang tertulis dirinya siap menerima dengan terbuka hukuman yang diterima akibat perbuatannya.

"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tau kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam, selama ini dia menegakan hukum yang seadil adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tau," kata Roslin.

Dengan perbuatan keji yang dilakukan, kata Roslin harusnya Ferdy Sambo dapat menerima semua putusan dengan legawa.

"Sebagaimana yang telah dia lakukandia, harusnya dia legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," katanya.

Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru dimana Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Keluarga Brigadir J pun terus mengikuti perkembangan proses hukum.

Dalam sidang pada Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.

Ferdy Sambo saat dan setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (KOLASE - Tangkapan Layar/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Sementara, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik saat diperiksa pada Jumat (26/8/2022).

Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.

Halaman
123

Berita Terkini