SURYAMALANG.COM | MALANG - Tarif angkutan kota (angkot) atau mikrolet di Kota Malang belum mengalami kenaikan meski harga BBM bersubsidi naik.
Saat ini, tarif mikrolet di Kota Malang masih Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.
Hal tersebut disampaikan oleh plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto saat ditanya terkait dengan tarif angkot di Kota Malang pasca kenaikan BBM bersubsidi ini.
"Sampai saat ini tarif angkot belum naik. Tarifnya tetap sama dan belum ada kenaikan secara resmi," ucapnya kepada Surya Rabu (7/9/2022).
Handi mengatakan, bahwa untuk menaikkan tarif angkutan umum ini perlu dibahas secara menyeluruh dengan melihat sejumlah indikatornya.
Beberapa indikatornya antara lain ialah kenaikan harga BBM, angka inflasi, biaya perawatan kendaraan, suku cadang dan lain sebaginya.
Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan pertemuan dengan para sopir angkot di Kota Malang untuk membahas tarif angkutan ini.
Dishub Kota Malang juga akan melihat dampak dari kenaikan BBM bersubsidi ini dalam satu sampai dua pekan ke depan.
"Ini kan masih baru ya. Jadi kami perlu melihat satu hingga dua minggu ini,"
"Karena indikator untuk menaikkan tarif angkot ini banyak, salah satunya ya kenaikan harga BBM ini," ujarnya.
Meski secara resmi belum menaikkan tarif angkutan umum di Kota Malang, Handi juga telah mendapatkan laporan terkait adanya sopir angkot yang menaikkan tarif pasca naiknya harga BBM bersubsidi.
Dia meminta kepada seluruh sopir angkot agar tetap memakai tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Hari pertama kenaikan itu mereka (sopir) langsung menyatakan ingin menaikkan tarif. Tapi kita harus berhitung dulu dan merapatkan dengan organda walaupun harus naik berapa persen kenaikannya," tandasnya.