SURYAMALANG.COM, BATU - Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI datang ke Kota Batu.
Tim yang datang terdiri atas Mayjen TNI Syachriyal Siregar, Brigjen TNI Elphis Rudi, Kombes Pol Yulias, Kolonel CKU Siti Aminah, Kolonel Laut Tantowi Jauhari, Sugianto Tandio, Arsika Ahmad, Nostal Nuans Saputri dan Dony.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, besama Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aris Setiawan di Ruang Wakil Wali Kota Batu lt. 4, Kamis (10/11/2022).
Elphis Rudi menjelaskan bahwa maksud kunjungan kerja Tim Kajian Daerah ini adalah untuk strategi hijau yang berkelanjutan, serta melihat manajemen pengelolahan sampah di Kota Batu. Pasalnya, Kota Batu adalah salah satu kota tujuan wisata.
“Kontribusi kami bersama adalah membantu pemerintah untuk mengurangi emisi rumah kaca. Harapan kami, tidak hanya berlaku di Kota Batu, namun penegakan hukum terkait buang sampah sembarangan perlu ditingkatkan," ujarnya.
Dipaparkan Elphis, kedatangannya ke Kota Batu juga dalam rangka mengumpulkan bahan untuk disusun dan disampaikan ke Presiden RI.
"Jadi ini terkait dengan strategi hijau yang berkelanjutan tentang pengelolaan sampah di Jatim. Kami ingin melihat bagaimana manajemen pengelolaan sampah di Kota Batu dan tempat wisata," ungkapnya.
Menurutnya, pemanasan global yang terjadi saat ini harushatian serius. Pemanasan global juga terjadi akibat sampah.
"Sampah plastik salah satunya. Sampah pastik sampai ke laut sehingga membunuh alga yang ada di laut. Akibatnya, ekosistem laut terganggu, padahal laut sumber terbesar oksigen di dunia ini," paparnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu tahu tentang hukum terkait buang sampah sembarangan.
Dengan cara tidak membuang sampah sembarang, Kota Batu akan menjadi tempat wisata yang menyenangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan bahwa dengan rekomendasi dari Tim Kajian Daerah Wantannas, penegakan hukum terkait buang sampah sembarangan akan ditingkatkan di Kota Batu.
“Kami punya Perda Kota Batu No. 16 Tahun 2011 tentang Perlindungan Pelestarian, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batu. Kemarin kita memberikan sanksi ke 19 hotel yang menyalahi perda tersebut, sehingga hotel lain memperbaiki pengelolahan limbahnya,” ungkap Aries.
Setiap hari, hampir 130 ton sampah masuk ke TPA Tlekung. Ketika liburan, jumlah sampah bisa mencapai 150 ton. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menimbulkan persoalan lingkungan yang serius.
Pemerintah Kota Batu telah merencanakan perluasan TPA Tlekung. Saat ini, luas TPA Tlekung mencapai 5,1 hektare. Rencana perluasan wilayah mencapai 3,59 hektare.
Aris mengatakan, sampah organik dari rumah tangga mendominasi TPA Tlekung. Jumlahnya mencapai 52 persen. Sisanya 48 persen adalah sampah anorganik.
"Kami kerja keras untuk pengurangan sampah hingga 24 persen pada tahun ini. Kondisinya sudah menunjukan keberhasilan saat ini," terangnya.
Penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batu dengan Pelaku USaha dalam pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik untuk mewujudkan Kota Batu bebas sampah juga sudah dilakukan.
Gerakan bersama dari masyarakat tingkat bawah sangat penting untuk mengurangi dampah buruk sampah.
Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan program kampung iklim (Proklim). Ada tiga kelurahan dari Kota Batu yang masuk kategori utama.
Tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Dadaprejo, Ngaglik dan Temas. Tingkatan Proklim yakni pratama, madya dan utama.
"Jadi memang Proklim ini kompetisi tahunan yang dilakukan Kemen LHK. Dalam satu desa, biasanya mulai dari tingkat dusun, menjadi kluster mendukung pengelolaan lingkungan yang baik," ungkap Aris.
Ini kali pertama Kelurahan Dadaprejo mendapatkan penghargaan tersebut dan langsung menempati posisi utama. Berbeda dengan Kelurahan Ngaglik dan Temas yang sebelumnya telah mendapatkan predikat Desa Lestari.