SURYAMALANG.COM, MALANG - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut DPRD Kabupaten Malang, bersurat ke DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), Selasa (3/1/2023).
Hal itu disampaikan 15 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
"Kami ingin DPRD Kabupaten Malang bersurat kepada DPR RI untuk bentuk pansus terkait Tragedi Kanjuruhan, itu yang kami inginkan," ujar keluarga korban, Vincensius Sari.
Tujuan dari pembentukan pansus tersebut guna mempercepat proses pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, Sari juga berharap agar dilakukan penambahan pasal yang diterapkan dalam menghukum nama-nama yang telah ditetapkan tersangka.
"Saat ini hukum yang dilakukan dengan enam tersangka, di mana lima tersangka sudah P21 sedangkan satu tersangka masih P19. Itu bagi kami bekum cukup dan belum terwakilkan,"ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menginginkan bagi korban yang saat ini masih mengalami luka untuk kedepannya tetap diperjuangkan.
Adanya permintaan pengiriman surat ke DPR RI, Darmadi mengatakan, akan melakukan rapat pimpinan.
"Nanti kami akan melakukan rapat pimpinan, kemudian akan kami buat surat ke DPR RI," tutur Darmadi.
Selain itu, pihak DPRD juga telah melakukan komunikasi dengan fraksi yang ada di pusat.
"Ada banyak statement agar permasalahan ini (Tragedi Kanjuruhan) segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut," tukasnya.
Baca juga: 15 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bertemu Kapolres dan Ketua DPRD Kabupaten Malang