TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
15 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bertemu Kapolres dan Ketua DPRD Kabupaten Malang
TRAGEDI KANJURUHAN - Psikis kami banyak yang terguncang, dan kami masih membutuhkan pendampingan psikologis. Kami meminta supaya larut dalam kesedihan
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
TRAGEDI KANJURUHAN - Psikis kami banyak yang terguncang, dan kami masih membutuhkan pendampingan psikologis. Kami meminta supaya larut dalam kesedihan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 15 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan perwakilan dari Kabupaten Malang menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua DPRD, Darmadi, dan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (3/1/2023) pukul 11.00 WIB.
Mereka menuntut DPRD, polisi dan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau kita tidak ada komitmen percuma juga. Nanti kita setelah dari gedung ini semuanya bisa-bisa hilang. Tapi kalau bisa berkomitmen untuk jalan bersama dan ketua dewan, polisi serta pemkab menjadi sinergi dengan kita itu bisa berjalan," ujar kordinator kelurga korban, Vincensius Sari.
Sari mengatakan sudah 94 hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 belum menemui kejelasan.
Selain itu dari beberapa korban dan juga keluarga korban juga masih mengalami trauma.
"Psikis kami banyak yang terguncang, dan kami masih membutuhkan pendampingan psikologis. Kami meminta supaya larut dalam kesedihan bagaimana caranya pendampingan itu ada," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak DPRD untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya akan berkomitmen memperjuangkan keadilan untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami DPRD sudah menyatakan komitmen untuk bersama-sama dengan keluarga korban mengusut tragedi ini. Dengan melakukan aksi yang nantinya akan kami lakukan," terangnya.
Darmadi mengatakan jika anggota DPRD sudah melakukan secara personal mendatangi korban di 33 kecamatan untuk meringankan beban baik secara moral maupun moril.
Selain itu, telah disediakan trauma healing di dua tempat yakni dinas kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
"Ini memang membutuhkan waktu yang tidak singkat karena butuh berkali-kali untuk melakukan trauma healing dengan kelaurga korban," imbuhnya.(isn)
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.