Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Lutfhi Hadi mengatakan kantong darah berada di dalam kulkas milik pelaku MY.
Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.
Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktek menggandakan uang.
Saat ini puluhan kantong darah beserta barang bukti lainnya telah diamankan Satreskrim Polres Gresik.