SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap 7 anggota perguruan pencak silat.
Dengan demikian Polres Tulungagung sudah menangkap 35 tukang pencak karena berbuat onar.
Kasus terakhir, tujuh tukang pencak itu ditangkap karena main keroyokan pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam kejadian di Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol ini, dua orang warga menjadi korban.
“Kami merespons dengan cepat kejadian itu dengan memeriksa saksi-saksi di lapangan dan mengumpulkan barang bukti,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Pengeroyokan ini buntut dari permusuhan anggota dua perguruan silat yang berbeda.
Saat itu dua anggota Pagar Nusa, MRR (17) dan seorang perempuan MAN (18) berboncengan dari Kediri.
Sesampai di lokasi kejadian, mereka dihadang sekawanan pesilat dari perguruan lain.
“Para tersangka menghentikan motor korban secara paksa hingga terjatuh. Mereka lalu melakukan kekerasan fisik,” sambung Eko.
MRR dan MAN bukan hanya dihajar, namun kaus identitas perguruan silat mereka juga dirampas.
Kain putih yang dipakai untuk ikat pinggang pakaian silat juga dirampas para tersangka.
Akibat penyerangan ini kedua korban menderita luka memar di wajah, tubuh dan tangan.
“Kedua korban sudah melakukan visum untuk bukti kekerasan yang dialaminya. Mereka juga sudah dimintai keterangan sebagai korban,” tutur Eko.
Baca juga: Polres Nganjuk Ringkus 19 Tukang Pencak Terlibat Pengeroyokan dan Perusakan
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi tujuh orang sebagai pelaku penyerangan.
Polisi berhasil menangkap mereka pada Sabtu (11/3/2023) pada pukul 04.00 WIB.