Ammar Zoni Lagi-lagi Bikin Sang Ayah Kecewa Terseret Narkoba, Merasa Malu dan Minta Anaknya Sadar

Penulis: Frida Anjani
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar Zoni Lagi-lagi Bikin Sang Ayah Kecewa Terseret Narkoba, Merasa Malu dan Minta Anaknya Sadar

"Belum besuk, cuma ada beberapa keluarga tadi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) malam.

Pernyataan itu turut diaminkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief.

"Selama datang, saya belum lihat," ucapnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ ( Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul Ayah Ammar Zoni Kecewa sang Putra Kembali Terjerat Narkoba.

Berita Terkini