Berita Malang Hari Ini

Penjual Baju Bekas di Kota Malang Protes Larangan Impor

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pembeli tetap berminat membeli baju bekas di Kota Malang.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjual pakaian bekas impor di Kota Malang angkat bicara terkait adanya kebijakan larangan impor baju bekas.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bisnis impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Sebenarnya, sejak lama pemerintah telah melarang adanya impor pakaian bekas. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Salah seorang penjual pakaian bekas impor di Kota Malang, Rizky Adam mengatakan, para penjual pakaian impor di Kota Malang mulai merasakan dampak dari kebijakan larangan tersebut.

"Untuk sekarang, dampaknya belum terasa baik dari sisi konsumen maupun omzet karena stok masih ada. Mungkin, prediksi saya 2-3 bulan lagi kalau memang aturannya ada lebih lanjut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (19/3/2023).

Dia menilai, larangan dari pemerintah itu dianggap terlalu dini dan tidak bijak.

"Karena ada keluhan mungkin dari produk lokal, atau brand lain yang merasa dirugikan. Jadi, akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan seperti itu," tambahnya.

Rizky menerangkan, penjualan pakaian bekas impor bukan sesuatu yang meresahkan, dan penjual tidak selalu mendapat barang secara karungan atau ball dari kapal.

Namun, penjual juga bisa mendapatkan pakaian bekas impor dari barang milik kesayangan orang lain atau dikenal dengan istilah pre loved dan juga dari kolektor untuk dijual lagi.

Dia mengungkapkan, pemerintah harus bisa lebih teliti dan tidak memukul rata dengan kebijakan yang dikeluarkan. Ia menilai, konsumen pakaian bekas impor memiliki segmen tersendiri.

"Pemerintah harus lebih spesifik, jangan dipukul rata. Konsumen pakaian bekas punya segmen sendiri. Karena untuk saat ini, barang thrifting dianggap eksklusif oleh sebagian orang, karena enggak ada pembandingnya dengan brand-brand lain dan memiliki ceritanya sendiri, itu nilai lebih dari pakaian bekas," bebernya.

Ia menambahkan, di wilayah Kota Malang diperkirakan ada ratusan penjual pakaian bekas impor baik yang berjualan secara offline dan online.

"Menurut kami, pemerintah harus lebih tegas terkait larangan thrifting itu seperti apa," pungkasnya.

Berita Terkini