SURYAMALANG.COM - Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 45 kasus dengan sepuluh tersangka. Ungkap kasus ini dilaksanakan selama bulan Maret 2023.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, saat ini keseluruhan kasus dalam proses sidik.
"Terkait hasil ungkap selama kurang lebih 31 hari pelaksanaan di bulan maret 2023, hasil ungkapnya yaitu terhadap 45 kasus dengan 10 tersangka. Dan secara keseluruhan semua dalam proses sidik," ungkap Wisnu dalam pers rilis di Polres Malang, Senin (3/4/2023).
Wisnu menyebutkan,sepuluh tersangka melaksanakan aksinya di beda tempat. Dua di antaranya merupakan penadah.
Dari sepuluh tersangka tersebut, Wisnu menyebutkan dua diantaranya melakukan pencurian secara bersama di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang.
Tersangka tersebut yakni Kiki Setiawan alias Teyeng (20) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Ia melakukan pencurian sepeda motor di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang.
Teyeng melakukan aksinya bersama Hadi alias Gobes (32) warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir.
"Untuk yang Hadi alias Gobes ini merupakan seorang residivisi dengan kasus yang sama," terangnya.
Kemudian dua tersangka lainnya juga seorang penadah.
Mereka adalah Maali alias Tablek (28) warga Desa/Kecamatan Wajak. Dan Suhari (41) warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen.
"Jadi modus operandi untuk keseluruhan yang digunakan adalah dengan menggunakan kunci leter T," jelasnya.
Motor hasil pencurian, oleh para tersangka akan dijual kembali ke para penadah dengan kisaran harga Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta. Tegantung dari jenis, tahun, maupun kondisi sepeda motor.
Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim Polres Malang juga mengamankan barang bukti berupa tujuh kendaraan sepeda motor milik para korban.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 3 buah kunci T, gembok, dua buah kontak, satu buah dan obeng penutup wajah, dan lainnya," jelas Wisnu.
Sementara itu, empat korban curanmor juga turut dihadirkan dalam kesempatan kali ini yang sudah teridentifikasi pemiliknya.
"Selanjutnya kita menyerahkan beberapa unit kendaraan sepedah motor yang memang bisa kita hadirkan untuk pemiliknya," tukasnya.
Dikonfirmasi secar terpisah, Rini Sumiati (39) warga Desa/Kecamatan Wajak, pemilik motor Honda Beat bersyukur motornya telah kembali.
Rini mengaku kehilangan motor sejak tiga bulan yang lalu. Di mana motor tersebut ia gunakan sehari-hari untuk bekerja dan mengantar anak.
"Soalnya ini sepedah satu satunya yang buat saya kerja di rumah, ke pasar, ngantar jemput anak sekolah," kata Rini.
"Terimakasih kepada bapak kapolres, bapak kasatreskrim Malang saya bersyukur sekali sudah di bantu untuk menemukan sepedah saya," lanjutnya.