Berita Surabaya Hari Ini

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 ASN BRIN ke Polda Jatim, Kasus Ancaman di FB

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023). 

Laporan ke Polda Jatim itu berkaitan dengan kegaduhan dan komentar 'ancaman pembunuhan' jamaah Muhammadiyah yang viral di FB.

ASN BRIN APH yang dilaporkan itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh ASN BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ASN BRIN APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

Konten unggahan bermuatan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan berafiliasi dengan kelompok terlarang terhadap Ormas Muhammadiyah itu, dibuat oleh ASN BRIN APH dalam sebuah kolom komentar di FB. 

Komentar yang dibuat oleh peneliti ASN BRIN APB itu ditujukan untuk menanggapi unggahan FB dari Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD, berisi tinjauan atas perbedaan penetapan tanggal Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah antara Ormas Muhammadiyah dan keputusan pemerintah melalui Kemenag RI. 

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis akun FB TD. 

Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan kepolisian di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, atas adanya komentar konten FB yang cenderung mendiskreditkan warga Muhammadiyah. 

Meskipun beberapa hari lalu, sosok ASN BRIN APH disebut-sebut menjadi sosok utama karena tulisan pada kolom komentar yang dibuatnya cenderung lugas menuduh dan mendiskreditkan warga Muhammadiyah. 

Dalam upaya pelaporan kali ini di Mapolda Jatim, Sugianto menyebutkan, pihaknya juga melaporkan sosok lain, yang ditengarai turut dalam unggahan ujaran kebencian tersebut.

Sosok selain APH itu, merupakan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD. 

"Keduanya pak (APH dan TD dilaporkan ke Mapolda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (26/4/2023). 

Sugianto memastikan, pihaknya telah mempersiapkan barang bukti untuk membuat laporan kepolisian atas dua orang sosok peneliti BRIN tersebut. 

Yakni, berupaya bukti kertas cetak berisi foto hasil tangkapan layar percakapan FB pada kolom komentar yang dilakukan oleh akun TD dan APH. 

Halaman
123

Berita Terkini